Terkait Radio, Diskominfo Pariaman Kunjungi Diskominfo Pessel

21 Jun 2021 11:05:57 WIB 95x dibaca
Terkait Radio, Diskominfo Pariaman Kunjungi Diskominfo Pessel

Kepala bidang informasi dan komunikasi publik Elfadri SS bersama rombongan melakukan kunjungan ke diskominfo pessel dalam rangka konsultasi terkait operasionalisasi radio podcast yang dikelola pemerintah daerah.

Banyak hal harus dilakukan untuk mengaktifkan kembali radio pemerintah yang sempat terkendala dan melihat langsung radio pessel Langkisau Fm.

Hal tersebut dikatakan ?abid IKP dalam kunjungan ke di diskominfo Pessel, jumat (18/6). Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Pessel Junaidi, S.kom, ME, Sekretaris Dinas Kominfo Pessel N. RIswandi, ST. M.Si, Kepala Bidang SPI Harrison Tar, S.Pi, M.Si dan Kasi LPPL Langkisau FM Syafrizal, SH.

"Kami dari Dinas Kominfo Kota Pariaman akan koordinasi ke Balai Loka Monitor Padang tentang Stasiun RRI yang ada sebelumnya di Kota Pariaman, untuk Perda tentang Radio Kota Pariaman sudah memiliki perda tentang LPPL Radio Lokal sebelumnya, dan juga sudah mempunyai peralatan yang sudah bersertifikat dari Kementerian Kominfo" kata Elfadri

Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan sekaligus sebagai Penanggung Jawab dari pada LPPL Radio Langkisau FM menjelaskan "untuk Pendirian LPPL Radio Lokal antara lain, adanya Perda tentang Pendirian LPPL Radio Tersebut,, belum ada Stasiun Produksi RRI, dan secara teknik seluruh peralatan pemancar mempunyai sertifikasi dari kementerian Kominfo, dan juga ditambahkan untuk masalah Administrasi Permohonan diajukan ke Kementerian Kominfo melalui KPID Prov Sumbar, dan untuk masalah teknis, peralatan  koordinasi dengan Balai Loka Monitor Padang"

Rombongan lanjut berkunjung ke ruang layanan PPID Kabupaten Pesisir dan Studio LPPL Langkisau FM, diakhiri dengan foto bersama

Penulis: Wulan Syaftira, S.Si

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.