Tekan Data Inkonsisten melalui Rapat Koordinasi

14 Feb 2020 11:18:38 WIB 238x dibaca
Tekan Data Inkonsisten melalui Rapat Koordinasi

PESISIR SELATAN, - Sehubungan pelaksanan kegiatan Forum Data Perencanaan Pembangunan Prov. Sumatra Barat sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatra Barat gelar Rapat Koordinasi tata kelola Satu Data Indonesia Bappeda, BPS dan Kominfo Se Sumatra Barat bertempat di Grand Royal Denai Bukittinggi, (11/02)

Sebagaimana surat Undangan Sekretaris Daerah Prov. Sumbar nomor 050/028/II/PEDIPP/Bappeda-2020 tanggal 5 Februari 2020 diikuti oleh Kepala Dinas Kominfo, BPS dan Bappeda seluruh Kab/ Kota di Sumbar.

Hal tersebut diungkapkan Kasubid Data Badan Perencanaan Pembangunan Prov. Sumbar Teddy Rahdianto dalam laporan panitiannya mengantakan kegiatan tersebut dilakukan guna percepatan pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sumatra Barat sebagaimana pasal 18 Pepres Satu Data Indonesia

“Adapun tujuan kegiatan ini dilakukan agar terbentuknya forum satu data tingkat kabupaten/ Kota se Sumatera Barat,” katanya.

Dilanjutkannya lahirnya Pepres 39 tahun 2019 menginisiasi perubahan pengelolaan data sektoral, yang mana sebelumnya dikelola oleh masing-masing perangkat daerah, sekarang dikelola secara bersama yang melibatkan Walidata, BPS dan Bappeda.

“Terjadinya perubahan besar pengelolaan data sektoral pemerintah diharapkan mampu memberikan tatakelola data sektoral yang memadai, valid dan terintegrasi, data itu mahal tapi membangun tanpa data itu lebih mahal, “ tutupnya.

Penulis: Riva

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.