Retribusi Menara Telekomunikasi Pemkab Pessel Melebihi Target pada Tahun 2023

01 Jul 2024 19:18:14 WIB 14x dibaca
Retribusi Menara Telekomunikasi Pemkab Pessel Melebihi Target pada Tahun 2023
Painan, 15 Desember 2023 Dinas Kominfo Pessel ikut serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pesisir Selatan pada Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT) tahun 2023. Realisasi capaian penerimaan RPMT yang diperoleh tahun 2023 adalah sebesar Rp. 536.751.000,- melebihi target yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 525.000.000,-, dengan persentase sebesar 102.24 %. Penerimaan RPMT ini didapatkan dari 204 Menara telekomunisasi selular (8 provider menara telekomunikasi, Telkomsel(14), Dayamitra(96), TBG(28), STP(28), Protelindo(42), EPID(7), dan CMI(9)) yang tersebar di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. "Alhamdulillahirabilalamiin, berkat usaha dan kerja serta selalu berkomunikasi dengan provider menara telekomunikasi dalam penagihan retribusi menara telekomunikasi yang dilakukan oleh seksi Infrastruktur pada Bidang Aptika Dinas Komunifo Pessel, khususnya dibawah intruksi Kabid Aptika Syafrudin, S.H, M.Si, capaian realisasi retribusi tahun 2023 ini melebihi target yang ditetapkan", kata Junaidi, S.Kom, M.E Kepala Dinas Kominfo Kab. Pessel saat diruangan kerjanya. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah dikerjakan oleh Dinas Kominfo Kab. Pesisir Selatan dari tahun 2018 berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Pessel Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 72 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. DJARUM88 SLOT DEMO BONAFIT88 DJARUM88 DJARUM88 BONAFIT88 DJARUM88 DJARUM88 DJARUM88

Penulis: budi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.