Pranata Humas Diskominfo Pessel Ikuti Bimtek JFPH

01 Jul 2024 19:42:06 WIB 13x dibaca
Pranata Humas Diskominfo Pessel Ikuti Bimtek JFPH
Pesisir Selatan-Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatang mengikuti Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) di Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota bertempat di Aula Istana Bung Hatta Bukittinggi, Selasa (1/8) Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfotik Sumbar, Oni Fajar Syahdi dengan menghadirkan narasumber berkompeten diantaranya Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama dan Pejabat terkait dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar serta Pranata Humas Ahli Madya dari Kemenkominfo. Dalam sambutannya, Oni menyampaikan pentingnya peran goverment public relation (GPR) di era kemajuan teknologi informasi saat ini. Dimana penyebaran informasi dengan beragam isu berlangsung dengan sangat cepat dan massif. “Peningkatan peran agent government public relation melalui peningkatan peran jabatan fungsional pranata humas untuk menjawab tantangan perkembangan realitas dan teknologi jelas menjadi hal yang penting,” ujar Oni. Lebih lanjut, Oni menjelaskan kehadiran Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pergub Nomor 15 Tahun 2020 tentang cara pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemprov Sumbar, menjadi bukti besarnya kepedulian pemerintah dalam menjalankan fungsi dan perannya mewujudkan pelayanan informasi dan komunikasi yang bertanggungjawab. Sementara itu, narasumber Hasyim Gautama memaparkan tentang berbagai aturan dan mekanisme terbaru tentang kenaikan jabatan dan jenjang karir pranata humas melalui simphoni.co.id yang akan sangat banyak membantu para pejabat pranata humas. Pada sesi siang, bimtek diisi dengan pemaparan secara lebih teknis mengenai angka kredit, SKP hingga tahapan kenaikan jabatan dan lainnya yang disampaikan oleh Santhy Verawati Elfrida Pranata Humas Ahli Madya Kemenkominfo. “Instansi Pusat dan Daerah harus melakukan konversi Penetapan Angka Kredit (PAK) dari angka kredit konvesional menjadi PAK dengan angka kredit Integrasi paling lambat 31 Desember 2023, jelas Ibu Shanty. Sesi ini dilanjutkan diskusi yang banyak menuai pertanyaan yang masih mengganjal di kepala para pejabat pranata humas yang berasal dari mekanisme penyetaraan eselon IV. Semoga ke depan ada tindak lanjut dari Bimtek ini dengan membahas segala hal terkait tugas dan tanggung jawab seorang Pranata Humas serta Hak dan Kewajibannya secara lebih mendalam dan detail lagi sehingga nantinya pranata humas dapat menjadi ujung tombak penyebarluasan informasi dan kehumasan pemerintah yang handal dan qualified. DJARUM88 SLOT DEMO BONAFIT88 DJARUM88 DJARUM88 BONAFIT88 DJARUM88 DJARUM88 DJARUM88

Penulis: Silvia Permata Sari

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.