PPID UTAMA pessel kembali gelar Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik

22 Sep 2020 10:51:28 WIB 146x dibaca
PPID UTAMA pessel kembali gelar Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik

Painan - PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis Pemeringkatan PPID Pembantu sebagai tanda dimulainya Pemeringkatan PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2020. kegiatan dilaksanakan melalui Video Conference bersama PPID Pembantu Se-Kabupaten Pesisir Selatan, dan dibuka oleh Asisten 3 Setdakab Pessel Hamdi (21/9).

Kegiatan Vidcon diawali dengan pemaparan materi oleh Arif Yumardi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPID untuk mewujudkan badan publik informatif. mengawali materi, arif sangat mengapresiasi Kabupaten Pesisir Selatan yang sudah luar biasa dalam menegakkan keterbukaan informasi. terbukti dengan banyaknya dokumen - dokumen tersedia yang dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi, berturut - turut menjadi juara 1 keterbukaan informasi publik, dan juga sudah terintegrasinya seluruh nagari di kabupaten Pesisir Selatan.

"kita sangat mengapresiasi Kabupaten Pesisir Selatan yang sudah luar biasa dalam menegakkan keterbukaan informasi. terbukti dengan banyaknya dokumen - dokumen tersedia yang dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi, berturut - turut menjadi juara 1 keterbukaan informasi publik, dan juga sudah terintegrasinya seluruh nagari di kabupaten Pesisir Selatan. Ujar Arif

Adapun Rangkaian Pemeringkatan Keterbukaan informasi Tahun 2020 ini, diawali dengan BIMTEK dan Pengiriman Kuesioner Penilaian Mandiri/Self Assessment Questionnaire (SAQ), Pengisian dan Pengembalian Kuesioner/SAQ paling lambat Hari Jum’at, Tanggal 9 Oktober 2020, Jam 16:00 Wib dalam bentuk Hardfile dan/atau Softfile, Verifikasi Kuesioner dan Visitasi. 

dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala dinas Kominfo Kab. Pessel selaku PPID Utama adapun indikator penilaian terdiri dari Indikator Pengisian Website, Indikator Pengumuman Informasi Publik, Indikator Penyediaan Informasi Publik, dan Indikator Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.

"diharapkan kepada seluruh PPID Pembantu terus menjaga semangat Keterbukaan informasi dan Mengembalikan kuesioner sebelum batas waktu yang ditentukan. kata Junaidi

Penulis: Wulan Syaftira, S.Si

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.