PPID Utama Lakukan Pembinaan Dan Pengawasan Atas Pelaksanaan Kebijakan Informasi Dan Dokumentasi Lin

29 Jun 2020 16:21:41 WIB 250x dibaca
PPID Utama Lakukan Pembinaan Dan Pengawasan Atas Pelaksanaan Kebijakan Informasi Dan Dokumentasi Lin

Pesisir Selatan, - Sudah menjadi tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dalam melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu.

Demikian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan semenjak tahun 2017 bertindak selaku PPID Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sebagaimana ditunjuk melalui Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 53 tahun 2018 tentang Pendoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 228 Badan Publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang terdiri 46 Perangkat Daerah serta 182 Pemerintahan Nagari yang memiliki kewajiban untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan sehingga terciptanya layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas.

Itulah yang dilakukan pada hari ini bertempat di Nagari Lunang, Nagari Lunang Barat, Nagari Kubu Tapan, Nagari Inderapura Utara ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika disela kegiatannya, Senin (29/06),  

“Beberapa tim telah ditugaskan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi, “ katanya.

Prediket Kabupaten Informatif yang diperoleh tahun 2019 memaksa setiap PPID Pembantu untuk mampu Mandiri mengelola Informasi publik yang dihasilkan.

“Semoga apa yang dilakukan Tim hari ini membuahkan hasil sehingga pengelolaan Informasi dan Dokumentasi publik untuk masa yang akan datang lebih transparan, sehingga prediket Kabupaten Informatif yang telah diperoleh bisa berimbas menjadi badan publik informatif kepada 228 badan publik dibawah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, “ tutupnya.

Penulis: wike

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.