Painan – Kabupaten Pesisir Selatan kembali menggelar pemeringkatan PPID Pembantu dan PPID Nagari Tingkat kabupaten pesisir selatan tahun 2021, ini ke 4 kali nya PPID Utama Pessel melakukan pemeringkatan, diawali dengan Bimbingan Teknis Pemeringkatan yang dilaksanakan secara daring melalui Video Conference Zoom Meeting dengan peserta PPID Pembantu dan Nagari Lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (22/9)
Acara dibuka langsung oleh Bapak Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Rusma yul anwar secara virtual dari Pandopo rumah dinas bupati, Juga hadir virtual narasumber bapak Arif Yumardi wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Indra Sukma dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat serta PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam sambutan, Bupati Pessel mengatakan betapa penting nya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintah yakni sebagai modal utama untuk mewujudkan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, partisipatif dan akuntabilitas sebagaimana amanat undang - undang no 14 tahun 2008. Pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik wajib membuka seluas-luasnya akses layanan informasi kepada masyarakat, pemerintah harus terbuka dan tidak boleh lagi menutup informasi kecuali jika termasuk informasi dikecualikan.
“dengan Predikat Kabupaten Informatif, Pessel terus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang seluas luasnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan semua media informasi, seperti website atau media sosial lainnya dan diharapkan masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik” kata bupati.
Sementara itu Ärif Yumardi mengatan kenapa tidak nagari nantinya bisa mempunyai videotron masing2 dalam pengembangan penyampaian informasi yang lebih luas.
“tanggung jawab besar badan publik dan nagari harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara efisien dan dapat diakses dengan mudah” ujar Arif.
Selanjutnya, Indra Sukma Narasumber dari Diskominfotik Prov, Sumbar menegaskan kepada PPID Pembantu dan Nagari agar selalu menyusun dan menyediakan informasi yang dikuasai sesuai jenis informasi berkala, serta merta, setiap saat dan dikecualikan.
Adapun Rangkaian Pemeringkatan ini diawali dengan bimbingan teknis pemeringkatan, pengisian kuesioner, verifikasi kuesioner dan website, visitasi dan anugerah pemeringkatan kategori pemeringkatan badan publik tahun ini terdiri dari perangkat daerah, kecamatan dan pemerintah nagari, dijadwalkan pemeringkatan ini berlangsung dari bulan september hingga November 2021
Penulis: Wulan Syaftira, S.Si