Painan,--Pengadilan Negeri Painan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan tujuan mempermudah dan mempercepat pelayanan,diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang penyediaan media informasi produk pelayanan pengadilan.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut, dilakukan di ruang sidang utama pengadilan setempat, Rabu (15/9). Dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, penandatangan dilakukan bupati yang diwakili Pj. Sekda, Luhur Budianda, sementara Pengadilan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Painan, Muhamad Fauzan Haryadi, SH, M.H.
Pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan kerjasama tentang penyediaan media informasi produk pelayanan pengadilan antara Pengadilan Negeri Painan, dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, serta launching aplikasi PN Painan Mobile.
Launching aplikasi PN Painan Mobile dilakukan oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd, yang ditandai dengan memukulan gong.
Ketua PN Painan, Muhamad Fauzan Haryadi, SH, M.H., mengemukakan, aplikasi PN Painan Mobile merupakan layanan informasi berbasis android yang memuat pelayanan informasi diantaranya, pendaftaran perkara perdata, jadwal sidang, surat keterangan bebas pidana dan beberapa informasi layanan lainnya.
" Pelayan informasi melalui aplikasi PN Painan Mobile, dapat meringankan biaya serta memudahkan pencari keadilan untuk medapatkan pelayanan di PN. Karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke PN, cukup dengan menggunakan android," kata Fauzan.
Menurutnya, adanya layanan informasi melalui aplikasi PN Painan Mobile sangat penting dan membantu masyarakat mengingat secara geografis Pesisir Selatan, wilayahnya memanjang dari utara ke selatan.
Sementara itu,Junaidi, S.Kom., M.E Kepala Dinas Kominfo Pessel mengatakan siap untuk memberikan akses, mendukung sarana dan prasarana dan kemudahan dalam penyebarluasaan informasi yang berkaitan dengan pengadilan negeri painan.
"contohnya bisa menggunakan radio 91,2 Langkisau FM sebagai media informasi, edukasi dan publikasi terpercaya yang saat ini sudah bisa didengar oleh masyarakat pesisir selatan dengan radio konvensional serta streaming online yang dapat dijangkau dari seluruh dunia. Videotron yang ada di taman spora taman kota painan, serta semua website2 dan media sosial yang ada sebagai media penyebarluasan informasi" ujar Junaidi
Penulis: Wulan Syaftira, S.Si