Pessel Informatif Bersama KI Sumbar Siap Sukseskan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021

27 Mar 2021 00:00:16 WIB 127x dibaca
Pessel Informatif Bersama KI Sumbar Siap Sukseskan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021

Pesisir Selatan - Dinas Kominfo Pessel selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama kedatangan Tim Pokja Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam rangka wawancara informan ahli sebagai tahapan awal kegiatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021 bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo, Jum’at (26/3/2021).

IKIP merupakan program prioritas nasional untuk mengukur implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam pelaksanaannya, KI sumbar telah menunjuk 9 orang dari berbagai unsur sebagai informan ahli yang terdiri dari Junaidi dari PPID Utama Kab. Pessel, Novri PPID Utama Bukittinggi, Maswar Dedi dari OPD Provinsi, Ilham Azre dari akademisi, Roni Saputra dari NGO, Hendra Makmur dari Media serta Marli, Zirma Juneldi dan Musfi Yendri dari Pelaku Usaha.

Junaidi, S.Kom, M.E selaku Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Pessel menjawab 85 pertanyaan disertai alasan dan data dukung untuk masing-masing pertanyaan yang diajukan Tim Pokja dimana diwakili oleh Wakil Ketua KI, Arif Yumardi, ST.

Arif Yumardi, ST, Wakil Ketua KI Sumbar menyampaikan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintahan Kab/Kota yang meraih tiga kali informati dan Pemuncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar, sangat layak kiranya Kadis Kominfo dijadikan sebagai salah seorang informan ahli mewaikili unsur pemerintahan.

“Dengan kapasitas dan kapabilitas pengumpulan, pengelolahan, pengelompokan dan penyampaian informasi, PPID Utama Pessel di bawah komando pak Junaidi sangat bisa menjawab 85 pertanyaan untuk mengukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang mencakup 3 lingkungan yaitu lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum ,” lanjut arif.

“Kita bangga sekaligus kuatir dengan ditunjuknya sebagai salah seorang informan ahli, kami siap untuk menjawab semua pertanyaan dalam kuesioner IKIP ini secara objektif dan ada sedikit kekhawatiran sekiranya data dukung kami kurang lengkap atau dianggap subjektif oleh informan ahli lainnya” ujar Junaidi.

“Tetapi kami sudah membahas semua pertanyaan ini terlebih dahulu dengan tim sehingga pemberian nilai serta alasannya benar adanya seperti itu dan sangatlah objektif dari sisi pemerintahan dan badan publik yang melaksanakan keterbukaan informasi publik serta pada kesempatan ini kami juga mengapresiasi independensi KI sumbar dalam penyelesaian sengketa informasi publik” ujar Junaidi menutup pembicaraan.

Penulis: Silvia Permata Sari

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.