Painan- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik menggelar vicon penyampaian arahan Mendagri terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran Covid-19 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Jumat (3/4/2020).
Hadir dalam ruangan Command Center Bupati Pesisir Selatan beserta pejabat lingkup pemerintah kabupaten Pesisir Selatan diantaranya Sekretaris
Kemendagri melalui vicon menerangkan tentang langkah dan pencegahan apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah, Salah satunya juga tentang Efisiensi semua anggaran biaya daerah dan dialokasikan untuk penanganan pencegahan dan penanggulangan covid19, khususnya belanja modal, bimtek, sosialiasasi, dan lainnya, juga mengalihkan DAK, DAU juga untuk kegiatan covid19.
Penyusunan anggaran penanggulangan dan pencegahan covid19 dalam waktu sesingkatnya (7 hari), dan tanpa pembahasan dengan anggota DPRD, cukup diketahui oleh Ketua DPRD saja.
Kabupaten Pesisir Selatan saat ini sudah berada di zona merah, Beberapa kebijakan juga sudah dilakukan Pemkab Pessel di antaranya pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meliburkan siswa dan mahasiswa, mengadakan Posko Covid 19 yang bertempat di Gedung PCC, menyiapkan anggaran untuk Pengadaan Penunjang tenaga medis dan Untuk kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Wulan Syaftira, S.Si