Kadis Kominfo mengikuti FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

19 May 2021 15:30:38 WIB 88x dibaca
Kadis Kominfo mengikuti FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Pesisir Selatan-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Pessel, Junaidi, S.Kom, ME mengikuti Focus Group Disscusion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi Sumbar di Hotel The Promiere By Grand Zuri Padang, Jumat (23/4/2021).

Kadis Kominfo Pessel dari unsur pemerintah ditunjuk sebagai salah satu informan ahli dari sembilan informan ahli. Pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari penilaian kusioner yang telah dilakukan melalui wawancara beberapa waktu lalu yang terdiri dari 3 lingkungan yaitu lingkungan fisik/politik, ekonomi dan hukum dan juga kajian data, fakta serta peristiwa keterbukaan informasi di Provinsi Sumatera Barat

 “Focus Group Disscusion (FGD) menjadi kunci potret Keterbukaan Sumbar di peta keterbukaan informasi nasional,” ujar Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi saat membuka acara FGD secara resmi. Disebutkan, indeks tidak sama dengan Monev, Indeks menyangkut persepsi publik dari informan ahli.

Informan ahli diminta menilai situasi dan capaian Provinsi (termasuk yang ada di Kab/Kota). Mereka dipilih karena dianggap memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas. Hasilnya nanti menentukan berada di peringkat berapa Indeks Sumbar di Nasional.

Hal ini ditentukan dari 85 pertanyaan yang telah dijawab dan dibuat alasan oleh sembilan informan ahli yang terdiri dari Junaidi Azre, Novri, Musfi, Marlis, Hendra Makmur, Mazwar Dedi dan Zirma. Dari 85 pertanyaan yang dinilai terdapat 50 jawaban yang skor angkanya memiliki disparitas yang mencolok dan ada yang tak memberikan skor.

Kesenjangan nilai yang diberikan oleh informan ahli dikarenakan latar belakang dari masing-masing informan ahli. “Kami sebagai Kadis Kominfo sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang betugas melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) berpendapat jika keterbukaan informasi di Sumbar sudah relatif baik/menuju terbuka dibandingkan beberapa tahun lalu kata Junaidi.

Memang masih ada beberapa Badan Publik di Sumbar yang tertutup, tp jika dilihat dari pelaksanaan keterbukaan informasi Pemda Kab/Kota di Sumbar sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, terlihat dari bagaimana pelayanan informasi kepada masyarakat, penyediaan dokumen informasi publik serta memberikan dan membuka akses informasi yang seluas-luasnya bagi masyarakat, ujar Junaidi menegaskan.

 “Kita pastikan besok sudah diketahui berapa nilai IKIP Sumbar tapi peringkat sementara belum bisa ditentukan karena Pokja Nasional IKIP masih bekerja” ujar Nofal Wiska Ketua KI Sumbar.

Penulis: Silvia Permata Sari

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.