Pesisir Selatan, - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan Junaidi, ikuti Launching e-Monev bertempat di Hotel Grand Zuri Padang, Kamis (01/07).
Sebagaimana diketahui Launching e-Movev tersebut dilakukan bertujuan agar Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tetap melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkup Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas pada masa pandemi.
“Sudah saatnya setiap pelayanan yang dilakukan pemerintah berbasis Elektronik sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan itu pilihan yang sangat esensial”, katanya.
Dilanjutkannya, e-monev sangat strategis untuk mengukir kematangan setiap Badan Publik dalam menjalankan UU Keterbukaan informasi, sehingga potret dari badan publik yang paling taat bisa diketahui setiap saat.
“Tentunya dengan e-Monev ini mejadi pelecut bagi setiap Badan Publik di Sumbar terutama bagi Pemerintah Daerah Pesisir Selatan untuk menjadi Pemda yang paling autentik menjaga diri dari mempertahankan predikat Informatif yang disemat KI Sumbar pada tahun sebelumnya serta prediket terbaik I untuk dua tahun berturut-turut, dan pengisian e-monev yang dimulai pada tanggal 23 Juli nanti menjadi moment yang paling ditunggu-tunggu”, Jelasnya.
Sebagai PPID utama, mendorong PPID Pembantu sebagai patriot Keterbukaan Informasi Publik selalu menjadi bagian yang paling urgensi dan pada akhirnya layanan informasi kepada masyarakat semakin lebih baik lagi.
“Melalui Inovasi tiada henti, kita akan menciptakan layanan yang paling informatif pada setiap badan Publik di Pesisir Selatan (Perangkat Daerah dan Pemerintahan Nagari),” harapnya.
Ditambahkannya, untuk tahun sekarang pada kategori Pemerintahan Nagari, Pemda Pesisir Selatan mengusulkan sebanyak 6 Nagari untuk mengikuti pemeringkatan yang dilakukan KI Sumbar, yang dinilai memiliki integritas dalam menjalankan Keterbukaan Informasi di Pesisir Selatan.
“Tahun 2021, kita mengusulkan Nagari Taratak Sungai Lundang Kec. Koto XI Tarusan, Nagari Bungo Pasang Salido Kec. IV Jurai, Nagari Lakitan Utara Kec. Lengayang, Nagari Kubu Tapan Kec. Ranah Ampek Hulu Tapan, Nagari Durian Seribu Kec. Silaut, Nagari Sungai Pulai Kec. Silaut ”, ungkapnya.
Mudah-mudahan standar pelayanan keterbukaan informasi publik pada pemerintahan nagari di Pemda Pesisir Selatan menjadi lebih baik.
Sebagaimana terlihat, pada kesempatan tersebut juga dihadiri Pemerintahan Nagari Lunang Tiga peraih peringkat 3 besar secara berturut-turut.
Penulis: Riva