Painan,
Dalam rangka menunjang penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Pesisir Selatan, Dinas Kominfo telah mengintegrasikan jaringan komunikasi data elektronik 45 Perangkat Daerah (Badan, Dinas dan Kecamatan) dan 20 Puskesmas serta RSUD melalui media jaringan Fiber Optik yang terpusat di Server Jaringan Dinas Kominfo Painan.
"Integrasi jaringan komunikasi data ini telah mulai dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2017 sampai saat ini', ungkap Syafrudin, Kepala Bidang Penyelenggaraan eGovernment.
Bidang Penyelenggaraan eGovernment pada Dinas Kominfo mempunyai tanggung jawab sebagai penyedia dan pengelola sarana prasarana infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, termasuk penyediaan sarana prasarana jaringan komunikasi data elektronik antar Perangkat Daerah, RSUD dan Puskemas yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Pada bulan November dan Desember 2019, Dinas Kominfo bekerjasama dengan PT ICON Plus dalam penyediaan sarana prasarana layanan Internet dan Intranet/Metronet dengan media fiber optik. PT. ICON Plus telah menyediakan layananan Metronet ke semua perangkat daerah, RSUD dan Puskesmas yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan."Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada Pemkab Pesisir Selatan dalam penyediaan akses Internet dan Metronet", Ujar Widi Kristiawan, GM ICon Plus regional Sumbar.
Penulis: budi