Diskominfo Pesisir Selatan Hadiri Rakornas Desa Cerdas

22 Dec 2021 15:09:46 WIB 100x dibaca
Diskominfo Pesisir Selatan Hadiri Rakornas Desa Cerdas

Dinas Kominfo Pesisir Selatan mengikuti  rapat koordinasi nasional (rakornas) dan solisasi desa cerdas. Kegiatan tersebut digelar 15-17 Desember di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Kominfo Pessel, Junaidi, Selasa 21 Desember 2021, menuturkan rakornas itu diikuti kabupaten/kota yang memiliki desa cerdas. Pilot project di Sumbar diwakili Pesisir Selatan dan Padang Pariaman.

Untuk 2021, 18 kabupaten/kota diikuti 350 desa cerdas. Tahun akan datang 2022 ini 50 kabupaten dengan calon desa cerdas 1000 desa. Dimana 2022 tersebut untuk provinsi Sumbar terpilih dua kabupaten, yaitu Pesisir Selatan dan Padang Pariaman. Terakhir tahun 2023 nanti akan dipilih 50 Kabupaten lagi dengan calon Desa Cerdas 1000

Menteri Desa Halim Iskandar mengatakan, Desa Cerdas sudah pasti desa digital, namun desa digital belum tentu Desa Cerdas. Pengelolaan data desa berbasis SDGs diharapkan menghasilkan rekomendasi yang sesuai dengan permasalahan di desa.

"Kedepannya, perlu dipersiapkan masyarakat dan stakeholder dalam mencapai target Desa Cerdas,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Halim Iskandar mengatakan, Desa Cerdas, merupakan konsep yang diadopsi dari konsep Smart City. Tentu dengan dilakukan pelokalan pada komponen-komponen dan indikator-indikatornya, yang lebih cocok dengan konteks desa dan kelurahan.

Desa Cerdas adalah Desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa.

"Desa Cerdas bukan sekedar berkait dengan digitalisasi, Desa Cerdas berkaitan dengan dimensi lingkungan, infrastruktur dan mobilitas warga, tata kelola pemerintahan desa, ekonomi warga, kualitas hidup warga desa, serta keterampilan dan inovasi warga desa, Smart Environment, Smart Mobility, Smart Government, Smart Economy, Smart Living, dan Smart People," kata Pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

Desa Cerdas menjadi kerangka kerja untuk membangun akuntabilitas, peran, dan otoritas pengambilan keputusan untuk organisasi berbasis digital melalui media situs web, seluler, media sosial, dan produk serta layanan lain yang didukung oleh jaringan internet dan web.

Desa Cerdas menggabungkan digitalisasi teknologi dengan pengembangan sumber daya alam yang ada, untuk membangun sumber daya manusia desa, mendukung perekonomian warga, menjaga kelestarian lingkungan, membangun infrastruktur desa sesuai kebutuhan, dan tentu percepatan pencapaian kesejahteraan warga desa.

Junaidi juga menambahkan Pemda akan mengusulkan ke Kemendes, masing-masing calon desa cerdas dengan kriteria, ada jaringan listrik, internet, SDM memadai, ruangan, komitmen kades/walinagari. 

"Setiap kabupaten rata-rata nanti akan mengusulkan 20 calon desa cerdas" ujar Junaidi.

Untuk menyukseskan desa cerdas, diminta kolaborasi seluruh stakeholder terkait, DPMD, Kominfo, Camat dan walinagari.

Selain itu, pemkab/pemko diminta segera  mengubah Perbup terkait kewenangan desa/nagari dengan memasukan kewenangan desa pintar. Kemudian pemerintah nagari menindaklanjuti dengan mengubah perkades/perwalneg dengan memasukan program

Penulis: Wulan Syaftira, S.Si

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.