Painan - Tahun 2021 Kabupaten Pesisir Selatan Kembali Melakukan pemeringkatan PPID Pembantu dan Nagari yang terbagi menjadi 3 kategori yakni Kategori Perangkat Daerah, Kategori Kecamatan dan Kategori Nagari.
Pada Pemeringkatan yang ke-4 ini, sebanyak 30 Perangkat daerah, 15 Kecamatan dan 39 Nagari Berpartisipasi dengan Mengembalikan Kuesioner Penilaian.
Tahap Awal Penilaian dilakukan Verifikasi Kuesioner dan website pada masing-masing badan publik dan terpilihlah 5 Badan Publik dari Masing-Masing Kategori untuk Lanjut ke tahap Penilaian Visitasi.
15 Badan Publik Tersebut adalah
Kategori Perangkat Daerah
1. RSUD M.Zein Painan
2. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Dinas Kesehatan
Kategori Kecamatan
1. Kecamatan Batang Kapas
2. Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan
3. Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan
4. Kecamatan Airpura
5. Kecamatan Lengayang
Kategori Nagari
1. Nagari Durian Seribu
2. Nagari Kubu Tapan
3. Nagari Koto Rawang
4. Nagari Bunga Pasang Salido
5. Nagari Taratak Sungai Lundang
dalam tahap visitasi Setiap badan publik akan dilihat bagaimana Pemahanan PPID Pembantu dan Nagari, 5K (Komitmen, koordinasi, Komunikasi, Konsistensi, Kolaborasi) Badan Publik serta Penyediaan Dokumen2 Infromasi Publik, adapun Tim Penilai Pemeringkatan PPID Pembantu dan Nagari Pada Tahun 2021 ini
1. Mawardi Roska (Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan)
2.. Junaidi (Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan)
3. Arif Yumardi (Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat)
4. Indra Sukma (Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat)
5. Tiwi Utami (Asisten Ahli Komisi Informasi Provnsi Sumatera Barat)
Visitasi Dilakukan Selama 4 Hari dari tanggal 1 - 4 November 2021.
dengan adanya pemeringkatan ini diharapkan Terwujudnya Pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif serta Peran Serta Masyarakat yang aktif dalam memperkuat Keterbukaan Informasi Publik,
Penulis: Wulan Syaftira, S.Si